Postingan

Menampilkan postingan dari 2015

Keputusan Menteri Agama (KMA) RI No. 103 Tahun 2015 - Beban Kerja Guru Madrasah

KMA No. 103 Tahun 2015 tentang pedoman pemenuhan beban kerja guru Madrasah yang Bersertifikat Pendidik. Beban kerja guru secara eksplisit telah diatur dalam Undang-undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, namun demikian, masih diperlukan penjelasan tentang rincian penghitungan beban kerja guru dengan mempertimbangkan beberapa tugas-tugas guru di Madrasah selain tugas utamanya sebagai Pendidik. Untuk lebih jelas Download KMA No. 103 Tahun 2015

JADWAL ULANGAN KENAIKAN KELAS (UKK) TP. 2014/2015

JADWAL ULANGAN KENAIKAN KELAS (UKK) MTs. AL-HIDAYAH TAHUN PELAJARAN 2015/2015     NO. HARI, TANGGAL WAKTU JAM KE MATA PELAJARAN KELAS VII KELAS VIII 1 SENIN 01-06-2015 07.30 - 09.00 1 Al - Qur'an Hadits Al - Qur'an Hadits 09.00 - 10.30 2 Bahasa Indonesia Bahasa Indonesia 10.30 - 12.00 3 Pend . Kewarganegaraan Pend . Kewarganegaraan 2 RABU 03-06-2015 07.30 - 09.00 1 Fikih Fikih 09.00 - 10.30 2 Bahasa Inggris Bahasa Inggris 10.30 - 12.00 3 BTQ TIK 3 KAMIS 04-06-2015 07.30 - 09.00 1 Aqidah Akhlak Aqidah Akhlak 09.00 - 10.30 2

Jadwal Pengawas Ruang UN

Gambar
Jadwal Pengawas Ruang Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2014/2015 Penyelenggara : MTs. Al-Hidayah Jatikramat

Fungsi Tombol Keyboard

FUNGSI TOMBOL KEYBOARD PADA MS. OFFICE EXCEL Fungsi Tombol Keyboard untuk MS. Office Excel, tentunya tidak beda jauh dengan dengan cara Ms. Office Word, NO. KOMBINASI TOMBOL FUNGSI 1 Ctrl + F10 Maximize jendela window 2 Ctrl + F6 Beralih di antara file excel yang sedang dibuka 3 Ctrl + Page up Memilih  Sheet ke arah kiri 4 Ctrl + Page down Memilih  Sheet ke arah kanan 5 Ctrl + Tab Membuat rumus untuk jumlah semua sel di atas 6 Ctrl + ‘ Memasukan nilai di atas ke dalam sel sel yang dipilih. 7 Ctrl + Shift + ! Format nomor dalam format koma. 8 Ctrl + Shift + $ Format angka dalam format mata uang. 9 Ctrl + Shift + # Format nomor dalam format tanggal. 10 Ctrl + Shift
Gambar
KRITERIA KELULUSAN UJIAN NASIONAL (UN) TAHUN 2015  SMP/MTS, SMA/MA/SMK DAN SEDERAJAT  BERDASARKAN PERMENDIKBUD NOMOR 5 TAHUN 2015 Berikut Kriteria Kelulusan Ujian berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik, Penyelenggaraan Ujian Nasional, dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan Pada SMP/MTs atau Yang Sederajat dan SMA/MA/SMK atau Yang Sederajat. Kriteria kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan dan pencapaian kompetensi lulusan dalam Ujian Nasional (UN) tahun 2015 tercantum dalam pasal 2 sampai dengan pasal 6, berikut kutipan dari Permendikbud No. 5 Tahun 2015 tersebut : Pasal 2 1)    Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan setelah:  a.      menyelesaikan seluruh program pembelajaran; b.     memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik; dan c.      lulus Ujian S/M/PK. 2)    Kelulusan peserta didik dari Ujian S/M se